Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Urusan TKI Bukan Soal Tumpang Tindih Antara Kemnaker dan BNP2TKI

26 Februari 2016   15:16 Diperbarui: 26 Februari 2016   15:23 283 1
Jakarta, Pemerintah akan membenahi tumpang tindih kewenangan yang terjadi antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pembenahan ini rencananya akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri yang akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun