Ketika pertama kali pemerintah menggulirkan program dana desa pada tahun 2015, banyak pihak berharap kebijakan ini menjadi solusi atas ketimpangan pembangunan antara desa dan kota. Janji bahwa setiap desa di Indonesia akan mendapatkan alokasi anggaran langsung dari pusat demi membangun infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memberdayakan ekonomi desa terdengar begitu menjanjikan. Namun, kenyataan di lapangan jauh dari ekspektasi.
KEMBALI KE ARTIKEL