Lembaga keuangan formal seperti bank, memang telah hadir memberikan pelayanan peminjaman modal. Namun upaya untuk mendapatkan tambahan modal usaha seringkali terbentur oleh syarat dan prosedur yang rumit. Contohnya, perlu adanya jaminan/agunan, legalitas usaha dan sebagainya.
Jika meminjam modal usaha dari lembaga keuangan non-formal seperti rentenir, prosesnya mudah, pencairan cepat dan tanpa agunan. Tetapi profil risiko yang terukur untuk pinjamannya tinggi. Hal ini memberatkan para pengusaha.
Beranjak dari permasalahan terbatasnya akses permodalan usaha bagi para perempuan desa, Amartha hadir menawarkan kemitraan yang menarik. Amartha datang tidak hanya terbatas pada pemberian pinjaman modal usaha, tapi ada upaya pemberdayaan.