Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Kejahatan Meningkat Setelah Asimilasi: Analisis dan Cara Menghadapinya

3 Juni 2020   15:36 Diperbarui: 3 Juni 2020   17:07 335 1
Pro dan kontra merebak di kalangan masyarakat setelah kebijakan pembebasan napi dengan asimilasi dan hak integrasi diumumkan. Langkah pemerintah memberikan asimilasi dan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat bagi lebih dari 30.000 narapidana melalui Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) RI, Yasonna H. Laoly mengumumkan kebijakan pembebasan narapidana, untuk menekan penyebaran virus (Covid-19) dan sebagai bentuk kemanusiaan pada masa pandemi ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun