Setelah Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Hakim Anggota Morgan Simandjuntak dan Alimin Ribut Sujono dalam sidang putusan yang berlangsung selama 5 jam 30 menit mulai dari Pukul 10-15.30 pada Senin (13/02/2023).
KEMBALI KE ARTIKEL