Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

ILAJ Sebut Parapat Sekitarnya Layak Jadi Kota Madya

6 Februari 2020   13:35 Diperbarui: 6 Februari 2020   13:35 80 0
Parapat -- Sejatinya otonomi daerah diperuntukkan kesejahteraan masyarakat daerah, dengan cara memberikan wewenang pengelolaan daerahnya masing-masing. Sama halnya dengan Kabupaten Simalungun yang terdiri dari 32 Kecamatan, sebenarnya sudah sangat layak untuk dimekarkan menjadi 2 atau 3 Kabupaten/Kota Madya. Kamis, 06 Feb 2020.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun