ILAJ Sebut Parapat Sekitarnya Layak Jadi Kota Madya
6 Februari 2020 13:35Diperbarui: 6 Februari 2020 13:35800
Parapat -- Sejatinya otonomi daerah diperuntukkan kesejahteraan masyarakat daerah, dengan cara memberikan wewenang pengelolaan daerahnya masing-masing. Sama halnya dengan Kabupaten Simalungun yang terdiri dari 32 Kecamatan, sebenarnya sudah sangat layak untuk dimekarkan menjadi 2 atau 3 Kabupaten/Kota Madya. Kamis, 06 Feb 2020.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.