Revisi RUU KUHAP 2025 rawan memicu konflik kelembagaan antara polisi dan kejaksaan, melemahkan sistem hukum berkeadilan, serta melansir potensi penyalahgunaan kekuasaan
Revisi RUU KUHAP 2025 rawan memicu konflik kelembagaan antara polisi dan kejaksaan, melemahkan sistem hukum berkeadilan, serta melansir potensi penyalahgunaan kekuasaan