Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Peduli Lansia

7 November 2016   11:36 Diperbarui: 7 November 2016   11:43 85 0
Undang-undang Republik Indonesia No.13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Para Lanjut Usia, yang dimaksud lansia adalah : seseorang yang telah mencapai usia 60 ( enam puluh ) tahun keatas, lalu mereka semua disebut “ LANSIA “

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun