Saat ini dunia tengah menghadapi pandemi global yang disebabkan oleh penyebaran covid-19. Indonesia menjadi salah satu Negara yang terdampak cukup serius dari penyebaran penyakit ini. Untuk memutus penyebaran virus ini mentri pendidikan dan kebudayaan RI telah mengeluarkan surat edaran No 04 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa penyebaran covid-19. Salah satu kebijakannya yaitu melaksanakan belajar dari rumah.
KEMBALI KE ARTIKEL