Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk mendukung pendidikan tinggi yang inklusif. Dengan anggaran sebesar Rp13,9 triliun pada tahun ini, KIP-K memberikan kesempatan kepada 985.577 mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi namun memiliki prestasi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Program ini tidak hanya membantu biaya kuliah, tetapi juga memberikan bantuan biaya hidup yang cukup signifikan bagi penerima.
KEMBALI KE ARTIKEL