Indonesia terus dilanda konflik kekerasan bernuansa SARA. Dari mulai Khilafah, sampai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah. Padahal sejarah tidak membentuk Indonesia menjadi negara agama. Indonesia juga bukan negara sekuler, melainkan negara Pancasila. Naskah UUD 1945 sebagai landasan konstitusi pemerintah, dan kemajemukan dalam pluralitas, disimbolkan dalam cita-cita bersama satu tujuan itu, Bhineka Tunggal Ika.
KEMBALI KE ARTIKEL