Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Minta Prabowo Legowo, Adian Bicara Peluang Anies di Pilpres 2024

12 Maret 2020   20:13 Diperbarui: 12 Maret 2020   20:31 2028 22
Ada apa dengan Adian Napitupulu?

PERTANYAAN di atas rasanya cukup pantas dilemparkan pada Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut. Pasalnya dalam beberapa hari terakhir, pentolan aktivis 1998 ini getol bicara tentang ajang pemilihan presiden 2024 mendatang.

Betapa tidak dipertanyakan, kontestasi pemilihan orang nomor satu di negara ini masih lama, atau sekitar empat tahunan lebih lagi.

Tapi, pria yang beberapa waktu lalu kena serangan jantung ini terus kasak-kusuk mengeluarkan pernyataan terkait Pilpres atau lebih tepatnya menyasar pada figur yang digadang-gadang akan meramaikan ajang demokrasi lima tahunan tersebut.

Apakah apa yang diungkapkan Adian ini sebagai testing the water untuk mencari tahu riak atas ucapannya atau hanya sekedar pancingan politik, guna melihat reaksi pihak atau figur lain yang memang marak digadang-gadang sebagai calon kandidat

Sebagaimana diketahui, nama-nama yang beredar yang disebut-sebut bakal turut berpartisifasi pada ajang kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden paska dipastikan Jokowi tidak akan terlibat kembali karena batasan regulasi undang-undang tentang pemilihan umum, bak jamur tumbuh di musim penghujan.

Bukan satu atau dua figur tapi cukup banyak figur. Bahkan nama-nama kandidat tersebut sudah masuh dalam radar-radar pengamat politik dan lembaga survey.

Nama-nama dimaksud tersebut adalah Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Parabowo Subianto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ketua Kogasma Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPR RI Puan Maharani, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa.

Selain nama-nama di atas, masih nama-nama lainnya seperti Ketum Partai Golkar Airlangga Sucipto, mantan calon wakil presiden 2019 Sandiaga Uno dan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Perlu diketahui, nama-nama tersebut di atas kecuali Prabowo dan Sandiaga Uno, pada Pilpres 2019 lalu hampir tidak pernah ada dalam radar pencalonan.

Kembali pada Adian. Belum lama ini pria kelahiran Kota Menado ini meminta pada Ketum Partai Gerindra yang sekarang dipercaya Presiden Jokowi sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) untuk tidak mencalonkan diri lagi pada Pilpres 2024 mendatang.

Adian meminta pada mantan Danjen Kopasus tersebut untuk legowo dan istirahat, mengungat usianya sudah tidak muda lagi.

Menurut hemat penulis, jika hanya usia yang dijadikan alasan Adian untuk meminta Prabowo tidak mencalonkan lagi rasanya tidak relevan. Pasalnya, dia harus ingat bahwa Wakil Presiden, Ma'ruf Amin pun usianya sudah bisa dikatakan senja.

Penulis berpikir maksud Adian boleh jadi sebagai bentuk rasa khawatir, jika kadernya dari PDI Perjuangan bertarung dengan Prabowo.

Meski dalam dua pencalonannya selalu kalah oleh Jokowi, patut diakui bahwa popularitas dan elektabilitas Prabowo masih yang tertinggi saat ini. Setidaknya hal ini dibuktikan dengan hasil lembaga survey Median.

Adian Menyasar Anies

Belum kering pernyataan Adian Napitupulu terhadap Prabowo Subianto, pria yang terkenal dengan kata-katanya yang tegas malah kembali menyasar pada satu nama yang juga digadang-gadang akan meramaikan bursa calon pilpres 2024, yaitu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dalam hal ini, Adian bicara peluang mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden Jokowi periode pertama jika nyapres pada 2024 mendatang.

Seperti dikansir jpnn.com, politikus PDI Perjuangan ini menilai posisi Anies Baswedan tidak sama dengan Prabowo Subianto dan Puan Maharani, ketika berbicara peluang sebagai calon presiden di Pilpres 2024 mendatang.

Alasannya menurut Adian, Prabowo merupakan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, pun dengan Puan Maharani, menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan. Di lain sisi, Anies bukan tokoh partai politik sama sekali.

Menurut Adian, yang harus diperhatikan dalam pencalonan adalah peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, yaitu UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Pasal 222 menyebutkan, pasangan calon presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional pada pemilihan anggota DPR sebelumnya.

Masih dilansir jpnn.com, Adian menilai, pasal tersebut jelas mengatur bahwa partai politik yang berhak mengajukan kandidat calon presiden.

"Prabowo maju, punya partai. Kemudian Mbak Puan, juga punya partai. Nah, kalau Anies maju, punya partai enggak?" ujar Adian pada program 'Ngomongin Politik (Ngompol) yang tayang di jpnn.com.

Pada kesempatan itu, Adian pun mengatakan, peran partai politik sangat penting menentukan seseorang dapat maju sebagai kandidat presiden atau kandidat wakil presiden.

"Karena partai merupakan bagian dari kekuatan, mesin yang sudah siap. Makanya, mereka yang memiliki partai yang kuat dan solid, saya kira lebih punya peluang. Kan mau maju, mesin pendorongnya yang dalam hal ini partainya kuat enggak," ucapnya.

Kali ini penulis harus sepakat dengan apa yang diucapkan Adian, bahwa untuk bisa mencalonkan diri pada Pilpres harus memiliki kendaraan partai politik. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun