Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Lonceng Kematian KPK, Genderang Suka Cita Koruptor

13 September 2019   08:04 Diperbarui: 13 September 2019   13:23 299 18
TELAH ditanda tanganinya Surat presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) oleh Presiden Republik Indonesia, Jokowi Widodo (Jokowi) dikhawatirkan akan menjadi lonceng kematian bagi lembaga KPK. Upaya pengkerdilan atau pelemahan terhadap lembaga antirasuah ini memang bukan sekali ini terjadi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun