Lonceng Kematian KPK, Genderang Suka Cita Koruptor
13 September 2019 08:04Diperbarui: 13 September 2019 13:2329918
TELAH ditanda tanganinya Surat presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) oleh Presiden Republik Indonesia, Jokowi Widodo (Jokowi) dikhawatirkan akan menjadi lonceng kematian bagi lembaga KPK. Upaya pengkerdilan atau pelemahan terhadap lembaga antirasuah ini memang bukan sekali ini terjadi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.