Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosok

Pasangan WINSTAR Akhirnya Menangkan Gugatan di PT TUN Makassar

19 Oktober 2020   16:16 Diperbarui: 19 Oktober 2020   18:17 380 5
Kepastian hukum akhirnya menemukan jalannya. Gugatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Dr Ir H Herwin Yatim MM dan Drs H Mustar Labolo (WINSTAR) dimenangkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar hari Senin 19 Oktober 2020.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun