Kepastian hukum akhirnya menemukan jalannya. Gugatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Dr Ir H Herwin Yatim MM dan Drs H Mustar Labolo (WINSTAR) dimenangkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar hari Senin 19 Oktober 2020.
KEMBALI KE ARTIKEL