Mohon tunggu...
KOMENTAR
Filsafat

Pembelotan Pasukan Sayyidina Ali Saat Perang Shiffin

10 Oktober 2018   20:49 Diperbarui: 10 Oktober 2018   20:51 326 0
  • Latar belakang kemunculan khawarij
  • Kata khawarij secara etimologis berasal dari kata bahasa arab kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Berkenaan dengan pengertian etimologis ini, syahrastani menyebut orang yang memberontak imam yang sah sebagai khawarij. Berdasarkan pengertian etimologi ini pila, khawarij berarti setiap muslim yang memiliki sikap laten ingin keluar dari kesatuan umat islam.(Rozak & Anwar,2012:hal63-64)

  • Adapun yang di maksud khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap Ali yang menerima tahkim (keputusan) dalam perang siffin pada tahun 37 H/ 648 M dalam kelompok bughat (pemberontak) Mu'awiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khalifah. Kelompok khawarij pada mulanya memandang ali dan pasukannya berada pada pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai'at mayoritas umat Islam, sementara Mu'awiyah berada pada pihak yang salah karena memberontak kepada khalifah yang sah. lagi pula, berdasarkan estimisasi khawarij, pihak Ali hampir memperoleh kemenangan pada peperangan itu, tetapi karena ali menerima tipu daya licik ajakan damai Mu'awiyah. Kemenangan yang hampir di raih itu menjadi raib. (Rozak & Anwar, 2012: hal64)

  • Ali sbenarnyasudahmenciumkelicikan di balikajakandamaikelompokmu'awiyah, sehinggapadamulanya Ali meolakpermintaanitu. Akan tetapi, karenadesakansebagianpengikutnya, terutamaahliqurra', seperti Al-Asy'ath bin Qais, Mas'ud bin Fudaki At-Tamimi, danZaid bin HuseinAth-Tha'I, denganterpaksaAli memerintahkan Al-Asytar (komandanpasukan Ali) untukmenghentikanpeperangan. (Rozak& Anwar, 2012: hal 64)

  • Setelahmenerimaajakandamai, Ali bermaksudmengirimkan Abdullah bin Abbas  adalah orang yang berasaldelegasijurudamai (hakam)-nya, tetapi orang-orang  khawarijmenolaknyadenganalasanbahwa Abdullah bin Abbas adalah orang yang berasaldarikelompok Ali. Merekalalumengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa Al-Asy'aridenganharapandapatmemutuskanperkaraberdasarkankitab Allah.Keputusantahkim, yaitu Ali diturunkandarijabatannyasebagaikhalifaholehutusannya, sementaraMu'awiyahdinobatkanmenjadikhalifaholehdelegasinya pula sebagaipengganti Ali, akhirnyamengecewakan orang-orang khawarij.Sejakitulah, orang-orang khawarijmembelotdenganmengatakan, "Mengapa kalian berhukumkepadamanusia?Tidakadahukumselainhukum yang adapadasisi Allah".Mengomentariperkataanmereka, Imam Ali menjawab, "Ituadalahungkapan yang benar, tetapimerekaartikandengankeliru". (Rozak& Anwar, 2012: hal 64-65)

  • Selain khawarij, kelompok ini juga menamakan diri sebagai syurat, kata syurat adalah bentuk jamak dari kata syari yang berarti "menjual". Dengan nama ini, mereka telah mengklaim telah menjual diri kepada allah, dalam arti rela mengorbankan jiwa dan raga untuk agamanya, dan mereka kelak dapat mendapat surga sebagai imbalan atau perjuangan dan pengorbanan tersebut. Seperti yang di janjikan oleh allah dalam Q.S. Al-Baqarah{2}:207. Nama inilah yang di duga di pakai dan di sukai oleh mereka. (jamrah, 2015: hal105)

  • Ada pula yang menyebut mereka dengan nama hurairah. Nama ini di nisbatkan kepada harura, sebuah desa dekat kufah, tempat mereka pertama kali berkumpul ketika memisahkan diri dari barisan khalifah ali. Kemudian ada pula yang menyebut mereka dengan nama muhakkimah, karena mereka menolak tahkim dengan semboyan la hukma illa li allah. (jamrah, 2015: hal105)

  • Di Harura, kelompokkhawarijmelanjutkanperlawananselainkepadaMu'awiyahjuagakepada Ali. Di sanamerekamengankatseorangpemimpindefinitif yang bernama Abdullah bin SahabAr-Rasyibi. Sebelumnyamereka di pandu Abdullah Al-KiwauntuksampaikeHarura.

  • Doktrin (Pemikiran) ajaran aliran khawarij
  • Setiap umat Muhammad yang terus menerus melakukan dosa besar hingga matinya belum melakukan tobat, maka di hukumkan kafir serta kekal dalam neraka.

  • Membolehkan tidak mematuhi aturan -- aturan kepala negara tersebut khianat dan dzolim.
  • Ada fatwa bahwa amal sholeh merupakan bagian essensi dari imam. Oleh karena itu, para pelaku dosa besar tidak bisa lagi di sebut muslim, tetapi kafir. Dengan latar belakang watak dan karakter kerasnya, mereka selalu melancarkan jihad (perang suci) kepada pemerintah yang berkuasa dan masyarakat pada umumnya.

  • Keimanan itu tidak di perlukan jika masyarakat dapat menyelesaikan masalahnya sendiri. Namun demikian, karena dapat umumnya manusia tidak bisa memecahkan masalahnya. Kaum khawarij mewajibkan semua manusia untuk berpegang kepada keimanan, apakah dalam berfikir, maupun dalam segala perbuatannya. Apabila segala tindakannya itu tidak di dasarkan kepada keimanan, maka konsekwensinya di hukumkam kafir. (Hasbi, 2015: 27).

  • Apabila di analisissecaramendalam, doktrin yang di kembangkankaumkhawarijdapat di kategorikankedalamtigakategori, yaitupolitik, teologi, dansosial.Melihatpengertianpolitiksecarapraktis, yaitukemahiranbernegara, ataukemahiranberupayamenyelidikimanusiadalammemperolehkekuasaan, ataukemahiranmengenailatarbelakang, motivasi, danhasratmanusiainginmemperolehkekuasaan, khawarij dapat di katakansebagaisebuahpartaipolitik.Politikternyatamerupakandoktrinsentralkhawarij.TimbulnyadoktrininimerupakanreaksiterhadapMu'awiyah yang secarateoretistidakpantasmemimpin Negara karenaiaseoragtulaqo'.KebenciankhawarijterhadapMu'awiyah di tambahdengankenyataanbahwakeislamanbelum lama.(Rozak& Anwar, 2012: hal 66-67)
  • secara umum, ajaran-ajaran pokok golongan ini adalah:
    • Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam.
    • Khalifah tidak harus berasal dari keturunan suatu suku, bangsa atau keturunan  Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi Wa Sallam (bangsa Arab) saja, bahkan dari kalangan mana saja. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat.
    • Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari'at Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau melakukan kezaliman.
    • Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, Utsman) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya Utsman dianggap telah menyeleweng.
    • Khalifah Ali adalah sah tetapi setelah terjadi arbitrase (tahkim), ia dianggap telah menyeleweng.
    • Mengharuskan seorang khalifah berbuat adil dan menetapi syariat Islam.
    • Khalifah yang dianggap telah menyimpang dari syariat Islam wajib diturunkan, bila perlu secara paksa dan dibunuh.
    • Melakukan pemberontakan kepada Khalifah yang mereka anggap dzalim dan tidak adil.
    • Muawiyah dan Amr bin Ash serta Abu Musa Al-Asy'ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir.
    • Pasukan perang Jamal yaitu Aisyah, Thalhah, dan Zubair yang melawan Ali adalah kafir.
    • Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim dan dia bisa disebut kafir, sehingga harus dibunuh. Yang sangat anarkis (kacau) lagi, mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan risiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula.
    • Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam Dar al-Harb (negara musuh), sedang golongan mereka sendiri dianggap berada dalam Dar al-Islam (Negara Islam).
    • Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
    • Adanya wa'ad dan wa'id (orang yang baik harus masuk surga, sedangkan orang yang jahat harus masuk ke dalam neraka).
    • Memalingkan ayat-ayat Al-quran yang tampak mutasabihat (samar).
    • Quran adalah makhluk.
    • Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
    • Membolehkan membunuh golongan di luar kelompoknya.
  • Aliran Khawarij dalam perkembangan selanjutnya pecah lagi menjadi beberapa sekte dari yang paling keras adalah sekte Azariqah di bawah pimpinan Nafi Ibnu Azraq. Golongan ini berpendapat bahwa orang-orang Islam yang tidak sefaham dengan mereka adalah kafir dan akan kekal selama-lamanya dalam neraka, walaupun ia meninggal ketika masih anak-anak. Termasuk dalam sekte ini adalah Abdurrahman bin Muljam yang membunuh Khalifah Ali ketika sedang sholat Subuh di Kufah. Ada juga sekte yang lebih lunak seperti kelompok Najdah Ibnu Amir Al-Hanafi dari Yamamah, kelompok Ziad Ibnu Asfar. Sedangkan yang paling lunak adalah sekte Ibadiah pimpinan Abdullah bin Ibad yang tidak sampai mengkafirkan dan masih menganggap Islam kelompok di luar mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun