Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Siapa Yang Berkepentingan Mengubah Vonis Terhadap Bu Prita?

12 Juli 2011   04:54 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:44 188 0
Meskipun Prita Mulyasari tidak harus masuk bui, karena MA hanya menjatuhkan hukuman 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun. Intinya sekarang bu Prita dinyatakan BERSALAH atas kasus penghinaan terhadap RS Omni Internasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun