Pandemi Covid-19 saat ini masih terus melanda Indonesia. Kebijakan dan aturan pemerintah pun sudah diterapkan seperti WFH (Work From Home), PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan New Normal. Tindakan pencegahan pandemi Covid-19 membuat aktivitas masyarakat terbatas. Hal ini juga merubah aktivitas Kuliah Kerja Nyata (KKN). Sebelumnya, mahasiswa dapat melakukan KKN secara langsung di desa. Namun sekarang, KKN harus dilaksanakan secara online dan terbatas karena adanya wabah Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL