Poligami adalah ikatan perkawinan dimana salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa anggota lawan jenis dalam waktu yang bersamaan. Dalam poligami tidak hanya syarat-syarat yang harus dipenuhi, tetapi juga persiapan psikis, karena persiapan psikis ini sangat penting, apalagi jika suami memiliki anak sebelum menikah. Anak-anak dapat merasakan setelah pernikahan kedua yang terjadi, apakah sang ibu dapat menerima orang baru dalam hidupnya dengan besar hati atau tidak.Â
KEMBALI KE ARTIKEL