Pajak merupakan suatu keharusan yang harus dibayarkan oleh wajib pajak, baik itu perorangan atau badan usaha. Namun, masih banyak Wajib Pajak yang mangkir dan melakukan pelanggaran perpajakan. Tentu saja, ini tidak diperbolehkan. Salah satu bentuk pelanggaran pajak yaitu tax avoidance, yang akan kita bahas berikut ini.
KEMBALI KE ARTIKEL