Lebih kurang satu minggu sudah berlalunya waktu, pasca tutupnya PT. Dada Indonesia yang dilakukan secara mendadak. Namun dalam kurun waktu tersebut, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purwakarta baru mampu sebatas mengupayakan upah para buruh.
KEMBALI KE ARTIKEL