-Konsep Islam tentang Ilmu
Seperti yang telah kita ketahui istilah "ilmu" ekuivalen dengan science, dalam Bahasa Inggris dan Prancis, Wissenschaft (Jerman) dan Wetenschap (Belanda), berarti "tahu". Sedangkan "ilmu" sendiri berasal dari bahasa Arab 'alima yang berarti "tahu". Jadi secara etimologi ilmu berarti pengetahuan. Namun secara terminologis terdapat perbedaan antara definisi yang dikemukakan oleh para tokoh ilmuwan pada umumnya dengan definisi yang dikemukakan oleh ilmuwan Islam.
Dari keterangan-keterangan para ahli terdahulu, ilmu pengetahuan adalah semacam pengetahuan yang mempunyai ciri, tanda, dan syarat tertentu, yaitu: sistematik, rasional, empiris, umum dan kumulatif (bersusun timbun). Dengan kata lain,ia merupakan pemahaman manusia yang disusun dalam suatu sistem mengenai kenyataan, struktr, pembagian bagian-bagian, hukum-hukum tentang hal ihwal yang diselidiki, yang diuji secara empiris, riset dan eksperimental.
-Unsur esensial ilmu meliputi: sistem yang berfungsi untuk membatasi objek studi sehingga jelas kedudukannya ditengah objek lainnya (ontologi). Metode, cara kerja memahami objek yang menjadi sasaran ilmu (epistemologi).
Klarifikasi ilmu dalam Islam
Menurut Imam Al-Ghazali, ilmu dapat diklarifikasikan menjadi dua, yaitu:fardhu'ain dan fardhu kifayah. Suatu ilmu termasuk dalam kategori fardhu 'ain atau fardhu kifayah bergantung pada siapa yang diwajibkan untuk menuntut ilmu tersebut. Jika diwajibkan kepada setiap orang Islam, maka ia disebut ilmu fardhu 'ain. Dalam kewajiban fardhu kifayah, seluruh masyarakat Islam secara bersama bertanggung jawab untuk menuntutnya.
1. Ilmu Fardhu 'ain
2. Ilmu Fardhu Kifayah