Bukan tanpa alasan kuat sebanyak 27.400 aplikasi pemerintah, ribuan diantaranya akan "ditertibkan" atau dipangkas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Â Lebih tepatnya, aplikasi yang tidak digunakan akan disuntik mati. Â Adapun selebihnya menjadi sebuah super app, dengan maksud untuk memperkecil peretasan. Â Ehhmm.... maksudnya?
KEMBALI KE ARTIKEL