Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Alasan umum perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannnya

16 Oktober 2022   10:44 Diperbarui: 16 Oktober 2022   10:52 108 0
Dari tahun ketahun masalah pekerjaan di indonesia yang sampai sekarang juga masih di permasalahkan yaitu PHK. Di tambah lagi  di jaman sekarang ini kemajuan teknologi semakin meningkat, yang mana tenaga manusia yang di butuhkan  juga semakin kecil karena telah di gantikan oleh tenaga mesin. Memang banyak sekali dampak positif dengan adanya kemajuan teknologi. Tetapi dengan itu juga menimbulkan masalah bagi para pekerja. Apalagi jika para pekerja tersebut di PHK secara sepihak,itu yang akan menimbulkan masalah antara pekerja dengan perusahaan. Disini saya akan menyebutkan alasan-alasan di berhentikannya atau di PHK nya seorang pekerja. inilah 5 alasan umum mengapa perusahaan melakukan PHK kepada karyawannya : 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun