Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud Pilihan

Magang MBKM di Kejaksaan Negeri Jember Lebih dari Sekedar Belajar Bekerja

27 Januari 2023   13:13 Diperbarui: 27 Januari 2023   13:11 242 1
Sejak diterbitkannya permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yakni  pada Pasal 18 yang menyebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana, sarjana terapan dapat dilaksanakan dalam proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi, dan mengikuti proses pembelajaran dengan mengikuti proses pembelajaran di luar program studi (Magang). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun