25 November 2021 16:53Diperbarui: 25 November 2021 17:093361
Di era serba digital saat ini, nasabah di Perusahaan jasa keuangan di Indonesia jumlahnya terus meningkat, baik itu nasabah Perbankan, Asuransi, Leasing (Multifinance), Pasar Modal (Sekuritas), Dana Pensiun, Pinjol yang terdaftar di OJK dan sebagainya. Tentu ini kabar baik, karena dengan meningkatnya jumlah nasabah tentu akan mempengaruhi tingkat inklusi keuangan di Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.