Dalam hitungan hari kita akan mengikuti perhelatan lima tahunan memilih calon legislatif dan eksekutif. 1 April 2019 pemilihan, seperti pada umumnya, dilakukan di daerah pemilihan yang tersebar di setiap pelosok nusantara dan beberapa negara tempat warga negara Indonesia berdomisili. Beberapa cara dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna mengajak masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya. Mulai sosialisasi waktu pelaksanaan hingga tata cara pemilihannya dilakukan melalui perangkat yang tersedia saat ini seperti media sosial, televisi, radio, surat kabar, hingga
'door to door method'.
KEMBALI KE ARTIKEL