Salah satu kebijakan pemerintah yang menjadi sorotan akhir-akhir ini adalah kenaikan iuran BPJS. Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomr 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL