Kebijakan pajak tinggi yang diterapkan oleh Amerika Serikat, sebagai negara ekonomi terbesar dan pusat kekuatan finansial dunia, tidak hanya berdampak pada perekonomian domestiknya, tetapi juga memberikan efek domino yang signifikan bagi negara-negara mitra dagang dan investasi, termasuk Indonesia. Kebijakan ini menimbulkan tantangan yang kompleks sekaligus membuka peluang strategis bagi Indonesia untuk melakukan reformasi ekonomi dan politik secara fundamental.
KEMBALI KE ARTIKEL