Pesta demokrasi sebentar lagi digelar. Pesta ini diharapkan menjadi pesta rakyat. Agar semua bisa menikmati pesta ini, pemerintah sampai harus menetapkan tanggal 9 Desember sebagai hari libur nasional. Libur nasional itu ditetapkan dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota serentak. Menurut KPU katanya ada sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang menyelenggarakan pilkada serentak.
KEMBALI KE ARTIKEL