Penggusuran Lahan di Benda: Hak Warga dalam Perspektif Teori Keadilan John Rawls
21 April 2021 09:05Diperbarui: 21 April 2021 09:397381
Hingga saat ini, kasus penggusuran lahan menjadi hal yang lumrah terjadi di Indonesia, terutama di kawasan perkotaan. Penggusuran adalah pengusiran peunduduk secara paksa yang dilakukan oleh pemerintah. Penggusuran bisa terjadi karena kebijakan pemerintah bisa berubah kapan saja yang pada akhirnya pemerintah bisa mengambil alih kebeperhikan lahan. Hal yang masih miris pada kasus penggusuran lahan adalah ketimpangan pada ketidakadilan hak atas ganti rugi yang diterima oleh warga. Proses penggusuran  lahan secara paksa seakan menentang keadilan atas hak warga demi menjalankan kepentingan pemerintah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.