Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Artikel Utama

Implikasi Putusan MK dalam Pelayanan Publik

2 Desember 2021   09:15 Diperbarui: 2 Desember 2021   16:13 746 4
Putusan MK, Nomor 91/XVIII/2020, dalam Amar Putusan, ada sembilan poin. Yang ingin kita cermati adalah poin 3, 4, 5, 6, dan 7 yang berdampak langsung dalam mendapatkan kepastian hukum, keadilan, efektifitas, dan efisiensi pelayanan publik oleh pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun