17 Juli 2021 00:12Diperbarui: 17 Juli 2021 00:161393
PPKM Darurat itu adalah bentuk kebijakan pemerintah dalam suasana pandemi untuk mengendalikan wabah Covid-19, dengan melakukan vaksinasi massal, penyekatan mobilitas penduduk, optimalisasi RS untuk penanganan Covid-19 yang berat, Isoman bagi penderita ringan dan sedang, dan pemberian vitamin, zat daya tahan tubuh bagi Isoman.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.