Karena itu peran dan kesadaran orang tua sangat penting dalam memberikan vaksin imunisasi, karena hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 tahun 2013 pasal 3 ayat 2 dimana imunisasi yang diwajibkan oleh pemerintah untuk seseorang sesuai dengan kebutuhannya dalam rangka melindungi yang bersangkutan dan masyarakat sekitarnya dari penyakit menular tertentu.
KEMBALI KE ARTIKEL