Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kafalah sebagai Akad Jaminan Apakah Selaras dengan Hukum Jaminan dalam Pandangan Islam?

29 Juli 2023   17:20 Diperbarui: 29 Juli 2023   18:00 301 0
Apakah kafalah itu? dari sekian banyak akad yang ada di dalam ekonomi Islam, kafalah hadir sebagai salah satu akad yang tak jarang dipelajari juga oleh orang yang menekuni ekonomi Islam. Secara garis besar kafalah merupakan jaminan yang diberikan oleh penanggung (kafil) kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung. Kafalah dengan jiwa ini dikenal juga dengan kafalah al-wajhi, yaitu adanya keharusan pada pihak penjamin (kafl, damin atau za'im) untuk menghadirkan orang yang ia tanggung pada yang ia janjikan tanggungannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun