Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Polisi Surabaya Putus Mata Rantai Corona dengan Lockdown Lokal

28 Maret 2020   04:04 Diperbarui: 28 Maret 2020   04:08 130 1
Polisi Surabaya LockDalam rangka memutus rantai penyebaran Virus Corona di Kota Surabaya, pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah strategis, yakni dengan cara memberlakukan Kawasan Tertib Physical Distance (bebas dari segala bentuk aktivitas orang dan kendaraan).

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol dr Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., pada hari ini, Jum'at (27/03/2020) di Mapolrestabes Surabaya.

Ia memaparkan, bahwa dua jalan yang akan dilakukan penutupan adalah Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo Kota Surabaya. Mulai hari Jum'at sampai dengan Sabtu (27-28) Maret 2020 pukul 19.00 hingga pukul 23.00 Wib, seluruh kawasan ditutup sementara.

"Sedangkan pada hari Sabtu sampai Minggu (28-29) Maret 2020 pukul 10.00 hingga pukul 14.00 Wib, juga ditutup untuk umum," jelas dr Sandi, sapaan akrab Kapolrestabes Surabaya.

dr Sandi berharap melalui upaya kepolisian tersebut, dapat meminimalisir berkumpulnya massa di tempat keramaian. Sehingga bisa menekan perkembangan Virus Corona di Kota Surabaya.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung program-program yang digagas Polrestabes Surabaya dalam melakukan pencegahan peredaran Covid-19," ujarnya.

"Ayo kita cegah Virus Corona, dengan cara tetap tinggal di rumah masing-masing. Ayo Jogo Suroboyo," pungkas dr Sandi. ( Syam )

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun