Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Tim Kurator Kepailitan Gangsar Trisdianto Ajukan Permohonan SKPT Melalui KPKNL Yogyakarta

30 November 2022   17:49 Diperbarui: 30 November 2022   17:50 295 0
Yogyakarta - Dalam rangka pelaksanaan lelang kedua harta pailit Gangsar Trisdianto, Tim Kurator berkoordinasi dengan KPKNL Yogyakarta untuk mengajukan permohonan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Kamis (24/11/2022). Permohonan SKPT dilakukan secara online melalui prangkat komputer milik KPKNL Yogyakarta yang sudah terkoneksi dengan Kantor Pertanahan Yogyakarta. Terdapat 2 permohonan SKPT yang diajukan oleh Tim Kurator yaitu terhadap objek tanah Sertipikat Hak Milik Nomor: 01438/Wareng dan Sertipikat Hak Milik Nomor: 02306/Karangrejek. Kedua objek yang berada di Kabupaten Gunung Kidul tersebut merupakan harta/boedel pailit milik Gangsar Trisdianto yang akan dilakukan lelang pada tanggal 30 November 2022.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun