Pengelola tempat wisata harus memiliki sistem pelayanan yang fleksibel dan mudah dipahami oleh pengunjung. Ini berarti menghindari penggunaan instrumen dan aturan yang berlebihan untuk menghindari kebingungan pengunjung. Lebih baik memberi penekanan pada kesadaran individu tentang hak dan kewajiban mereka. Pendekatan yang down-to-earth harus diterapkan untuk mempertimbangkan segmentasi pasar yang bervariasi. Sebagai contoh, pengelola harus mempertimbangkan demografi pengunjung yang beragam dan memahami bahwa mereka mungkin tidak memahami tujuan dan alasan peraturan dalam prosedur pelayanan. Demikian disampaikan Nisfatulizzah, SE, MA, dosen Program Studi (Prodi) Akuntansi Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Widya Mataram (UWM) di Kampus Terpadu UWM pada Jumat (25/3).
KEMBALI KE ARTIKEL