Desa bukan sekadar titik di peta. Ia adalah denyut nadi pembangunan nasional, tempat lahirnya ide, kerja keras, dan cita-cita kolektif menuju Indonesia yang berdaulat dan sejahtera. Sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, negara menunjukkan keberpihakan nyata: Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa mengalir setiap tahun dengan jumlah signifikan. Tujuannya jelas---mempercepat pembangunan infrastruktur, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di akar rumput.
KEMBALI KE ARTIKEL