19 Desember 2015 18:07Diperbarui: 19 Desember 2015 23:155952
Jumat keramat di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memakan korban. KPK menetapkan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun anggaran 2010. RJ Lino menunjuk langsung Huang Dong Heavy Machinery (HDHM) dari China sebagai penyedia barang. Mekanisme penunjukan langsung dilarang dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan perusahaan BUMN.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.