Batik sejak dulu merupakan karya seni asli dari negara Indonesia. Dalam artian hanya bangsa Indonesia yang memiliki hak kekayaan intelektual akan batik. Batikpun pada jaman kerajaan-kerajaan dulu di Indonesia,dipakai oleh para raja. Hasil budaya yang adiluhung ini menjadi penanda status sosial,dan sarat akan makna. Hanya orang dengan status social tinggi yang bisa memakai motif-motif tertentu.Rakyat biasa tidak boleh memakai motif untuk para bangsawan & raja.
KEMBALI KE ARTIKEL