Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Interview Session: Deni, Pembelajaran Materi Sekolah melalui Guru Batik

26 Oktober 2021   09:29 Diperbarui: 26 Oktober 2021   09:40 327 6
Batik sejak dulu merupakan karya seni asli dari negara Indonesia. Dalam artian hanya bangsa Indonesia yang memiliki hak kekayaan intelektual akan batik. Batikpun pada jaman kerajaan-kerajaan dulu di Indonesia,dipakai oleh para raja. Hasil budaya yang adiluhung ini menjadi penanda status sosial,dan sarat akan makna. Hanya orang dengan status social tinggi yang bisa memakai motif-motif tertentu.Rakyat biasa tidak boleh memakai motif untuk para bangsawan & raja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun