Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Trias Politika adalah Demokrasi tanpa Rakyat, Pengabdi Watak Antidemokrasi

27 November 2011   10:38 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:08 29483 1
Dalam materi ini, akan kita diskusikan tentang konsep trias politika yang dianut di beberapa Negara/di banyak Negara.

Trias Politika.



Konsep dasarnya adalah, kekuasaan di suatu negara tidak boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah di lembaga-lembaga negara yang berbeda. Trias Politika yang kini banyak diterapkan adalah, pemisahan kekuasaan kepada 3 lembaga berbeda: Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Legislatif adalah lembaga untuk membuat undang-undang; Eksekutifadalah lembaga yang melaksanakan undang-undang; dan Yudikatif adalah lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan dan negara secara keseluruhan, menginterpretasikan undang-undang jika ada sengketa, serta menjatuhkan sanksi bagi lembaga ataupun perseorangan manapun yang melanggar undang-undang.

Dengan terpisahnya 3 kewenangan di 3 lembaga yang berbeda tersebut, diharapkan jalannya pemerintahan negara tidak timpang, terhindar dari korupsi pemerintahan oleh satu lembaga, dan akan memunculkan mekanisme check and balances (saling koreksi, saling mengimbangi). Kendatipun demikian, jalannya Trias Politika di tiap negara tidak selamanya mulus atau tanpa halangan. Trias Politika—penciptaannya dipenuhi dengan prasangka gagasan Negara borjuis.

Perebutan kekuasaan dan hak milik—transformasi struktur ekonomi dan politik dari ‘kerajaan’ menuju ‘republik’—hasil dari revolusi borjuis merupakan landasan datangnya trias politika.

Tokoh-tokoh seperti John Locke, Montesquieu, Rousseau, Thomas Hobbes, merupakan contoh dari intelektual Eropa yang melakukan kaji ulang seputar bagaimana kekuasaan di suatu negara/kerajaan harus diberlakukan. Meski pemikiran mereka saling bertolak-belakang, tetapi tinjauan ulang mereka atas relasi kekuasaan negara cukup berharga untuk diperhatikan.

Yang harus diketahui adalah, tujuan dari upaya para intelektual tersebut untuk merombak struktur pemerintahan (kerajaan menjadi republik) dalam masa transformasinya. Sekarang, mari kita periksa isi kepala 2 pemikir yang paling berpengaruh dalam pelaksanaan Trias Politika tersebut:


  1. Pemikiran John Locke mengenai Trias Politika ada di dalam Magnum Opus (karya besar) yang ia tulis berjudul Two Treatises of Government yang terbit tahun 1690. Dalam karyanya tersebut, Locke menyebut bahwa fitrah dasar manusia adalah "bekerja (mengubah alam dengan keringat sendiri)" dan "memiliki milik (property)”. Oleh sebab itu, negara yang baik harus dapat melindungi manusia yang bekerja dan juga melindungi milik setiap orang yang diperoleh berdasarkan hasil pekerjaannya tersebut. Mengapa Locke menulis sedemikian pentingnya masalah kerja ini ?
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun