Sebelum meresmikan Pos Bapas di Lapas Tulungagung, Kakanwil DitjenPas Jawa Timur meresmikan LTSP di Lapas Tulungagung yang baru selesai dibuat.
Peresmian Pos Bapas di Lapas Tulungagung diawali penyerahan SK Pos Bapas Kediri oleh Ka. Kanwil Ditjenpas Jawa Timur kepada Ka. Bapas Kediri, penarikan papan nama dan pengguntingan pita oleh Ka. Kanwil. Seremoni tersebut menandai bahwa Pos Bapas Tulungagung telah diresmikan dan siap digunakan.
Dalam sambutannya, Kadiyono menyampaikan bahwa keberadaan Pos Bapas ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus hak-hak warga binaan, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan lainnya. Selain itu, Pos Bapas juga memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi terkait warga binaan tanpa harus datang langsung ke Kediri. "Dengan adanya Pos Bapas ini, klien pemasyarakatan di wilayah Tulungagung kini dapat melaksanakan wajib lapor tanpa harus menempuh perjalanan jauh," ungkap Kadiyono.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma'ruf Prasetyo, menyambut baik peresmian ini. Ia menyatakan bahwa keberadaan Pos Bapas merupakan bentuk percepatan layanan terhadap masyarakat, warga binaan, dan klien pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Bapas.
Dalam kesempatan yang sama, Yuyun Nurliana selaku Kepala Bapas Kelas II Kediri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari Kepala Lapas Tulungagung serta Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, sehingga Pos Bapas ini dapat diresmikan. "Kami berharap sinergi ini dapat terus terjalin dengan baik," ujar Yuyun.