Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Penindakan terhadap Klien Bapas Purwokerto yang Melakukan Pelanggaran Hukum Kembali

22 September 2022   13:19 Diperbarui: 22 September 2022   13:33 119 0
Banyumas-Pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Umi Wakhidah menemui dan membuat Berita Acara Pemeriksaan terhadap Klien dewasa an. Hafizh Aditya Bramasta bin Heri Munarto di Ruang Tahti Polresta Banyumas yang kembali ditangkap penyidik Polresta Banyumas karena melakukan pelanggaran hukum lagi, mengonsumsinya Alprazolam melanggar  UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun