Cilacap - 23 September 2022, Dua orang Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan yang tergabung dalam Diklat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Angkatan L Tahun Anggaran 2022 mendapatkan materi terkait bahagaiman tata cara penyusunan laporan pendampingan oleh PK yang baik dan benar.
KEMBALI KE ARTIKEL