Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pastikan Hak WBP Kasus Tipikor Mendapatkan PB, PK Bapas Semarang Lakukan Wawancara

29 September 2022   17:06 Diperbarui: 29 September 2022   17:13 81 2
SEMARANG, 29 September 2022, Bertempat di Lapas kelas I Semarang,  Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Catur Yuliwiranto melakukan Wawancara dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus Tipikor B dalam rangka pengumpulan data dan informasi yang akan digunakan sebagai pembualatan laporan Litmas dan asesmen resiko residivis dan asesmen kebutuhan kriminogenik bagi klien yang bersangkutan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun