SEMARANG, 29 September 2022, Bertempat di Lapas kelas I Semarang, Â Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Catur Yuliwiranto melakukan Wawancara dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus Tipikor B dalam rangka pengumpulan data dan informasi yang akan digunakan sebagai pembualatan laporan Litmas dan asesmen resiko residivis dan asesmen kebutuhan kriminogenik bagi klien yang bersangkutan.
KEMBALI KE ARTIKEL