Kali Pertama, Indonesia Punya Standar dan Kaidah Perbukuan
7 Juni 2022 08:00Diperbarui: 7 Juni 2022 10:01155925
Setelah lebih dari dua tahun dirumuskan, akhirnya Mendikbudristek mengesahkan Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2022 tentang Standar Mutu Buku, Standar Proses dan Kaidah Pemerolehan Naskah, dan Standar Proses dan Kaidah Penerbitan Buku. Batang tubuh dan lampiran permen ini berketebalan 53 halaman.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.