Musyawarah secara garis besar dapat diartikan sebagai sebuah konsultasi atau proses menimbang-nimbang, yang mana pada pengambilan sebuah keputusan dalam sebuah proses demokrasi tentunya perlu untuk dilakukan untuk mencapai sebuah mufakat. Dalam konteks demokrasi permusyawaratan dapat dikatakan bahwa sebuah proses demokrasi yang dilakukan perlu dilakukan permusyawaratan diakrenakan akan terdapat banyak aspek yang perlu untuk dipertimbangkan baik buruknya, sampai efek dari dampak yang nantinya timbul akibat dari diambilnya sebuah keputusan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL