Untuk pencairan beras masyarakat desa pergi ke toko besar ataupun penyetok beras khusus bantuan PKH.
 "Tidak jarang pula, yang ambil beras bukan hanya warga desa Patebon. Bahkan dari desa sebelah, jadi kami juga harus menyetok beras lebih banyak" Ujar Somad sebagai pemilik toko (11/4)
Tercatat pula anggaran PKH yang dialokasikan Kementrian Keuangan naik dari semula Rp. 29, 13 triliun menjadi Rp. 37, 4 Triliun. Sehingga, pencairan PKH yang semula diberikan sebanyak empat kali dalam setahu, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.
"Memang uang dan beras bantuan PKH ini selalu jadi harapan bagi saya, karena uangnya digunakan sebagai biaya sekolah  anak saya. Paling tidak uang bantuan ini bisa membantu banyak orang" Ujar Sulastri warga masyarakat desa (12/4)
Sehingga, banyak masyarakat yang menunggu peyaluran bantuan PKH ini untuk segera dicairkan.