Tak berapa lama setelah dilantik sebagai mendagri, Cahyo Kumolo langsung membuat pernyataan bahwa kolom agama pada KTP boleh dikosongkan. Kontan saja pernyataannya itu menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Ada yang menolak dan tak sedikit pula yang setuju, masing-masing pihak mengemukakan argumennya, semua merasa benar dan semua merasa punya dasar hukum, akhirnya isu Kolom Agama pada KTP ini menjadi debat panjang yang tak berkesudahan.