Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Koramil 0903/Gununghalu di dua Kecamatan, yaitu Kec.Gununghalu dan Kec.Rongga Muspika Kec Gununghalu dan Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas Gununghalu menggelar Rapidtes Antigen di Halaman Kantor Kecamatan Gununghalu pad Senin (25/01/2021).